Breaking News
- Pembukaan Pelatihan Dasar CPNS Gelombang II Pemerintah Kota Lubuklinggau Tahun 2023
- Pembukaan Pelatihan Dasar CPNS Gelombang I Pemerintah Kota Lubuklinggau Tahun 2023
- Penutupan Latsar CPNS Gelombang IV Tahun 2022
- Penyerahan Sertifikat Akreditasi UPT Diklat BKPSDM Kota Lubuklinggau
- Penutupan LATSAR CPNS Gelombang III Gol. III Akt. V dan VI, Serta Gol. II Akt. III dan IV Tahun 2022
- Pembukaan LATSAR CPNS Gelombang III Gol. III Akt. V dan VI, Serta Gol. II Akt. III dan IV Tahun 2022
- LATSAR CPNS Gel. IV Gol. II Akt. V, VI, VII, & VIII Serta Gol. III Akt. VII,V III, dan IX Tahun 2022
- Penutupan Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan II dan III Tahun 2022
- Penutupan Latsar Gelombang II, Golongan III Angkatan II, III, dan IV Tahun 2022
- Tahun 2022 Status Akreditasi Diklat Kembali Diraih Oleh Upt Diklat BKPSDM Kota Lubuklinggau
Tugas dan Fungsi
Berita Foto Populer
Berdasarkan Peraturan Walikota Lubuklinggau Nomor 52 tahun 2017 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pendidikan dan Pelatihan Pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Lubuklinggau, UPT-Diklat mempunyai tugas melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang Badan.
Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, UPT-Diklat mempunyai fungsi sebagai berikut :
- Penyusunan rencana dan teknis operasional pelaksanaan pendidikan dan pelatihan;
- Pelaksanaan operasional pendidikan dan pelatihan meliputi pelaksanaan pendidikan dan pelatihan struktural, teknis, fungsional dan pemerintahan serta pengelolaan sarana dan prasarana;
- Pelaksanaan Ketatausahaan UPT; dan
- Pelaksanaan pengawasan, pengendalian, evaluasi dan pelaporan kegiatan UPT.