Renstra

By BAMA 28 Jun 2019, 10:23:50 WIB

BAB I

PENDAHULUAN

 

 

  1. Latar Belakang dan Tujuan
  1. Latar belakang

Organisasi bisnis membutuhkan dokumen perencanaan sebagai bagian dari proses manajemen stratejik dalam upaya mempertahankan kelangsungan hidupnya. Perencanaan disusun dengan maksud untuk mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan melalui suatu perumusan strategi tertentu.

Dalam era globalisasi tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang berkualitas tidak dapat diabaikan begitu saja. Perkembangan teknologi dan informasi begitu pesat, hal ini tentunya mengharuskan kita untuk tanggap dan siap dalam menghadapi perubahan. Begitu juga dalam pelayanan publik, termasuk pelayanan di bidang pendidikan dan latihan harus mengutamakan kualitas pelayanan.  Dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 101 Tahun 2000 Tentang Pendidikan dan Latihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil, penyelenggaraan pendidikan dan latihan terutama bertujuan meningkatkan pengetahuan, keahlian, ketrampilan, dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas jabatan secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan etika sesuai dengan kebutuhan instansi.

Lingkungan  bisnis yang terus berubah, memerlukan pengelolaan perubahan yang dapat memetakan pengaruh kekuatan-kekuatan terhadap arah Unit Pelaksana Teknis Pendidikan dan Pelatihan pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber daya Manusia Kota Lubuklinggau. Berdasarkan pemetaan  kekuatan tersebut akan dijadikan bahan penyusunan dokumen perencanaan yang diharapkan benar-benar mampu menampung berbagai kepentingan dan pengetahuan antisipatif yang dapat dijadikan dasar penetapan keputusan strategis untuk kepentingan pencapaian visi Unit Pelaksana Teknis Pendidikan dan Pelatihan pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber daya Manusia Kota Lubuklinggau.

Diharapkan Unit Pelaksana Teknis Pendidikan dan Pelatihan pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber daya Manusia Kota Lubuklinggau dapat tumbuh lebih besar, efisien dalam pengelolaan keuangan dan bahkan bersaing menjadi mandiri sesuai dengan arah bisnis yang ditetapkan dalam dokumen Rencana Strategis.  Tentu saja dengan catatan semua pihak berhak dan wajib berkomitmen agar dokumen perencanaan ini tidak hanya sekedar dokumen kelengkapan administrasi saja.

Rencana Strategis BLUD Unit Pelaksana Teknis Pendidikan dan Pelatihan pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber daya Manusia Kota Lubuklinggau adalah suatu rencana jangka panjang yang bersifat menyeluruh, memberikan rumusan ke mana BLUD Unit Pelaksana Teknis Pendidikan dan Pelatihan akan diarahkan, dan bagaimana sumberdaya dialokasikan untuk mencapai tujuan selama jangka waktu tertentu dalam berbagai kemungkinan perubahan aturan, lingkungan pemerintahan dan kondisi ekonomi.  Selengkapnya bisa unduh di http://uptb.bkpsdm.lubuklinggaukota.go.id/download